Banyak Jemaah Haji Pakai Visa Palsu Dideportasi, Menag Bakal Sanksi Berat Agen Travel

Rizal Fadillah
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Wahyu/MCH2023)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada travel penyedia visa selain visa haji resmi.

Menag Yaqut mengaku, dirinya prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Sebab, pemerintah Arab Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ucap Menag di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network