CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan tiga tahun ke depan semua rumah tidak layak huni atau Rutilahu bisa diperbaiki.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang mengatakan, setiap tahunnya ditargetkan ada 600 rumah yang bisa diperbaiki.
"Kita targetkan 600 unit rumah bisa selesai dengan skema pendanaan dari APBD Pemkot, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Sehingga dalam dua sampai tiga tahun ke depan bisa selesai," ucap Endang, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan data DPKP Kota Cimahi, jumlah total bangunan rumah di Kota Cimahi ada sekitar 124 ribu unit. Dari total jumlah rumah itu, sebanyak 1.300 unit di antaranya masuk kategori tidak laik huni.
"Betul masih ada ribuan rumah yang harus direnovasi. Berdasarkan data, dari 124 ribu rumah di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 masih belum dibenahi," ungkapnya.
Menurutnya, ribuan rumah tak layak huni akan diberi bantuan Rutilahu dengan memakai Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cimahi, Pemprov Jabar, dan dana dari Pemerintah Pusat.
Meski begitu, tiap tahun Pemkot hanya mampu maksimal memberi bantuan renovasi terhadap 600 unit rumah. Sehingga, untuk menuntaskan perbaikan hunian membutuhkan waktu 2-3 tahun dengan catatan jumlah rumah rusak tidak bertambah.
Endang menduga, jumlah rumah penduduk yang rusak tiap tahun akan ada penambahan. Bisa karena faktor usia bangunan atau karena ada kejadian bencana seperti kebakaran atau banjir.
"Tapi dengan catatan tidak ada rumah rusak baru. Karena kalau lihat di lapangan banyak rumah masyarakat rusak karena faktor waktu atau karena rusak akibat bencana alam," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait