Selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam evaluasi internal.
"Sampai sekarang belum ada pendampingan. Untuk opsi dinonaktifkan, kami akan konsultasikan dengan pimpinan," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah