BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI dibuatkan kesal dengan perubahan rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I yang dilakukan Garuda Indonesia.
Pasalnya, jemaah haji yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah menjadi pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Makkah, baru pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah.
"Garuda Indonesia gagal menyediakan slot time di Bandara Jeddah. Akibatnya ada perubahan slot time kepulangan untuk 46 kloter gelombang pertama yang seharusnya melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid di Makkah, dikutip Rabu (26/6/2024).
"Perubahan slot time tersebut, dampaknya sangat merepotkan," sambungnya.
Subhan mengatakan, perubahan rute penerbangan bukan hal yang sederhana. Ada dampak sistemik yang ditimbulkan. Pertama, jemaah kelelahan karena kembali harus menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.
"Jarak Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam waktu tempuh. Sementara Makkah ke Madinah bisa lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," ungkapnya.
Kedua, memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semestinya terkonsentrasi pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah.
"Ini jelas berdampak pada kekuatan petugas untuk melayani jemaah secara lebih optimal," ujarnya.
Ketiga, perubahan rute pemulangan mengharuskan penyiapan layanan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan. Layanan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. Ini semua diatur secara sistem di e-hajj.
"Maka, pada hari pertama kepulangan, ada 6 kloter yang semuanya terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait