BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pihak otoritas akhirnya membuka suara terkait gelombang protes yang mewarnai pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghalangi langkah masyarakat yang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum lewat Ombudsman.
Bagi Purwanto, pengaduan ke lembaga pengawas pelayanan publik tersebut merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.
"Ya kita persilahkan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Disdik Jabar juga berjanji akan bersikap kooperatif penuh. Pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan yang dijadwalkan oleh Ombudsman Jabar, baik dalam hal pemanggilan klarifikasi maupun jika harus dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
