JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Namun yang pasti, kata Sigit, saat ini pihaknya akan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait