Uji Kebenaran Kesaksian Aep dan Dede, Dedi Mulyadi Sambangi Mabes Polri

Rina Rahadian
Dedi Mulyadi. Foto: tangkapan layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi bersama tim kuasa hukum dan keluarga terpidana mendatangi Mabes Polri untuk menguji kebenaran kesaksian yang diberikan oleh Aep dan Dede.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kesaksian dari Aep dan Dede yang menyebabkan delapan terpidana itu mendekam di penjara atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

“Mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” ungkap Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi76, Rabu (10/7/2024).

Dengan demikian, untuk menguji kesaksian tersebut Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dan keluarga korban mendatangi Mabes Polri.

“Sehingga hari ini kami kuasa hukum Peradi dan keluarga hukum terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu,” ungkapnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan cara untuk membebaskan ketujuh terpidana yang sebelumnya diputus hukuman seumur hidup.

“Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di PN Bandung,” tegasnya.

Terakhir, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa saat ini sudah berada pada kesimpulan bahwa seluruh terpidana tersebut tidak bersalah.

“Mengapa saya tampil disini karena saya membela yang tidak bersalah, membuka ruang dan jalan agar mereka terbebas, tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network