Sekretariat Dewan Terima Kunker DPRD Tasikmalaya, Bahas Raperda P2APBD

Abbas Ibnu Assarani
Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Foto:Istimewa)

Hal tersebut lanjut Iis Rostiasih, agar program-program kabupaten dan kota dengan provinsi tetap linear. Untuk Provinsi Jawa Barat akan menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023 pada rapat paripurna Jumat 12 Juli 2024, dan Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan penetapannya yaitu, di malam harinya. 

Untuk Provinsi Jawa Barat, setelah penetapan Raperda P2APBD TA 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025. 

“Pembahasannya (KUA PPAS TA 2023) dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, dan nanti penetapannya ada di periode baru,” ucapnya. 

Sementara itu sebelumnya Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanyakan mekanisme pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 di DPRD Jawa Barat. Begitu pula menanyakan soal pembahasan KUA PPAS TA 2025. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network