BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persib akan menghadapi PSM Makassar di laga perdana Grup A Piala Presiden 2024 yang akan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024).
Meski hanya turnamen pramusim, tapi Persib sebagai tuan rumah tetap mengajak kepada seluruh suporter khususnya Bobotoh untuk menaati segala peraturan.
Hal ini tentunya demi terselenggaranya pertandingan yang aman dan nyaman sehingga bisa meninggalkan kesan yang positif.
Oleh karena itu, beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan oleh Bobotoh mulai dari sebelum, selama dan setelah pertandingan berlangsung;
- Membeli tiket resmi hanya di Persib Apps, bukan membelinya dari pihak-pihak Ketiga yang tidak bertanggungjawab.
- Menukarkan e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang sudah dipilih saat melakukan pembelian, dan membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher.
- Wajib langsung mengenakan gelang di pergelangan tangan kiri sesaat setelahnya mendapatkannya.
- Datang lebih awal saat penukaran tiket di lokasi yang telah ditentukan.
- Mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion SJH.
- Menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan sekitar.
- Menjaga barang-barang pribadi.
- Selalu menghormati kaum hawa/wanita.
Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan baik sebelum, selama dan setelah pertandingan antara lain;
- Membawa dan atau menyalakan flare, suar atau cerawat, bom asap serta barang-barang lainnya yang mengandung bahan peledak. Barang-barang tersebut terbukti secara ilmiah membahayakan orang di sekitar.
- Membawa senjata tajam (sajam).
- Memasang, mengibarkan atau menunjukkan bendera, giant flag dan atau spanduk bernada provokatif, SARA, politik dan atau keagamaan.
- Suporter tanpa tiket tidak akan diperbolehkan masuk ke area Stadion SJH. Pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan suporter tanpa tiket tersebut.
- Membawa dan atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
- Membawa laser dan mengoperasikannya kepada para pemain di lapangan.
- Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
- Melakukan sexual harassment.
- Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu atau yel-yel bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait