Kedua, terdapat tujuh temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan.
"Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan sticker tidak ditempel serta Proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Kemudian, ditemukan juga pada proses Coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di Coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.
Syaiful mengatakan, jajaran Pengawas Pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait