Bawaslu Jabar Resmi Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024, Antisipasi Potensi Pelanggaran

Rizal Fadillah
Bawaslu Jabar resmi meluncurkan Peta Kerawanan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat resmi meluncurkan Peta Kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Grand Sunshine Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Senin (22/7/2024) malam.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, peluncuran Peta Kerawanan ini merupakan salah satu persiapan dalam tahapan pencegahan dalam konteks pelanggaran dan juga sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

"Bawaslu Jawa Barat melakukan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran, khususnya pada pemilihan dan juga pada pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024," ucap Nuryamah.

Nuryamah mengatakan, ada dua indikator yang dijadikan landasan dalam peta kerawanan ini. Pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI di tahun 2023.

"Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator," katanya.

Sedangkan indikator kedua diambil dari data Pemilu 2024 khususnya di Jabar.

"Kedua, Peta Kerawanan ini diambil dari kejadian Up to Date yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, khususnya pada Pemilu 2024 kemarin. Jadi dari dua indikator tadi, itu yang menjadi data sehingga keluarlah Peta Kerawanan yang ada di Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Nuryamah mengatakan, ada 9 tahapan rawan pemilihan yang terjadi pada Pemilu 2024. Yakni Tahapan Kampanye, Tahapan Pemungutan Suara, Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Tahapan Pencalonan.

Kemudian, Tahapan Masa Tenang, Tahapan Pelaporan Dana Kampanye, Tahapan Penetapan Hasil Pemilu/Pemilihan, dan Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan.

Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni Pelaksanaan Kampanye, Kampanye Calon, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Keamanan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Ajudikasi dan Keberatan, Partisipasi Pemilih, Hak Memilih, Netralitas ASN, dan Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan.

"Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan," bebernya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, indeks kerawanan pemilu yang sudah diluncurkan Bawaslu RI terdiri dari 4 dimensi, ada 16 dimensi, lalu ada 61 indikator. 

"Tadi kalau dari paparan Jawa Barat ada indikator yang bertambah, ini menunjukan bahwa ada update terhadap situasi kekinian yang ada di Jawa Barat. Sehingga pemetaan ini menjadi penting, untuk menjadi pegangan semua pihak," ucap Lolly.

Lolly menyebut, Jabar menjadi salah satu dari empat provinsi yang paling rawan di Indonesia.

"Provinsi Jawa Barat ini kan termasuk ke empat provinsi yang paling rawan di Indonesia, itu diambil dari data yang kita luncurkan di tahun 2022. Dari yang tadi dipaparkan itu masi terbukti, karena dari yang disampaikan tadi peta kerawanan nya, itu semua masuk dalam dimensi maupun sub-dimensi yang Bawaslu RI tetapkan saat itu," tuturnya.

Oleh karena itu, peluncuran Peta Kerawanan ini sebagai langkah antisipasi agar hal-hal buruk yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi.

"Ini kan pemetaan ini sudah berdasarkan situasi mutakhir waktu pemilu 2024, sehingga PR kita memastikan apa yang buruk sebelumnya tidak terjadi di tahun ini," ungkapnya.

"Kita lihat tadi, ternyata semua tahapan pemilihan itu rawan, dan yang paling tinggi itu ditahapan kampanye. Karena kita sudah tau tahapan kampanye adalah tahapan yang rawan paling tinggi pertama, maka kita semua harus sudah punya mitigasi supaya tidak terjadi kecurangan itu," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network