Lindungi Anak di Dunia Digital, DPR Dorong Sistem Keamanan Bawaan Teknologi

Susana
Anggota DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief, menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia di ruang digital. Menurutnya, pengaturan penggunaan gawai pada anak bukan sekadar pembatasan, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional negara dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda.

Habib Syarief menilai isu perlindungan anak di dunia digital harus dipahami sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bukan sebagai pelanggaran hak anak.

“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan,” ujar Habib Syarief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa hak akses informasi termasuk hak yang bersifat derogable, yakni hak yang secara sah dapat dibatasi oleh negara demi kepentingan publik yang lebih besar.

“Maka ketika negara melihat banyak kasus penyimpangan perilaku anak akibat paparan konten di media sosial, harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network