Heboh, Dua Kerangka Ibu dan Anak Ditemukan di Kompleks Tanimulya KBB

Adi Haryanto
Petugas kepolisian memasang police line di lokasi ditemukannya dua kerangka manusia di sebuah rumah di Jalan Terusan Selada Nomor 7 Blok C 3 RT 10/15 Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Senin (29/7/2024). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,Inews BandungRaya.id - Kerangka manusia ibu dan anak ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur di sebuah rumah kosong, Senin (29/7/2024).

Penemuan dua kerangka manusia yang membuat heboh itu berlokasi di Jalan Terusan Selada Nomor 7 Blok C 3 RT 10/15 Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pantauan di lokasi kejadian, warga berkerumun untuk bisa melihat langsung identifikasi yang dilakukan. Untuk memudahkan proses identifikasi polisi memasang garis police line. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dari rumah tersebut.

"Ada dua orang, sepertinya ibu dan anak," kata Plt Kepala Desa Tanimulya, Wawan Sutisna kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Wawan mengatakan, mendapatkan informasi adanya penemuan kerangka manusia di Kompleks Tanimulya Indah dari petugas Babinsa. Kerangka itu ditemukan pertama kali oleh mantan suaminya yang datang ke rumah tersebut.

Kedatangan mantan suaminya itu awalnya untuk mengambil berkas di dalam rumah. Lantaran melihat gerbang rumahnya digembok dari dalam, dia sempat melapor ke RT untuk membuka gembok.

Warga setempat juga tidak mengetahui kalau ada orang di rumah tersebut lantaran rumahnya terlihat kosong dan listriknya sudah lama mati. Jika melihat dari hasil forensik kedua kerangka ini sudah lama karena pemilik rumah diketahui udah lama tidak pernah terlihat keluar sejak tahun 2018.

"Warga menyangka rumah itu kosong karena pemiliknya udah lama juga gak keluar dan dikira udah pindah," ujarnya.

Sementara itu polisi berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan di rumah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dari sejumlah saksi terungkap identitas kerangka manusia itu, yakni Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ketua RT 10/15, Bambang Daryanto mengaku terakhir melihat warganya pada 2018 silam. Selanjutnya sampai sekarang saksi tidak pernah melihat atau berkomunikasi lagi dengan mereka.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Mudjoyo Tjandara yang merupakan suami Indah Hayati mengaku datang ke TKP untuk mengambil surat-surat penting, seperti akta kelahiran.

"Sejak 2014 saksi meninggalkan rumah yang dihuni oleh istri dan seorang anak saksi dan sekarang baru kembali lagi karena mau mengambil surat-surat," ungkapnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network