CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Risma Hermansyah (41) dan Nana Permana (48) ditangkap saat sedang mengedarkan uang palsu di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kedua tersangka kedapatan membawa uang Rp100 juta yang rencananya akan dipakai berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Panorama Lembang, KBB.
Naas aksi keduanya terendus oleh pedagang yang curiga saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dari kedua tersangka. Mereka tertangkap basah menggunakan uang palsu untuk transaksi membeli kopi, rokok, dan daging ayam potong.
"Kedua tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Lembang di Pasar Panorama, Kecamatan Lembang, KBB pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2025).
Terungkapnya kasus ini saat kedua tersangka berbelanja di Pasar Panorama dan ada pedagang yang curiga dengan uang dari tersangka. Setelah dicek ternyata uangnya palsu, sehingga dilaporkan ke Polsek Lembang.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, petugas kemudian dilakukan pengejaran kepada dua tersangka, sampai akhirnya mereka diamankan saat itu juga.
Dari pengakuan tersangka, uang palsu itu didapatkan dari seorang pria berinisial AE, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Tersangka mendapatkan uang Rp100 juta pecahan Rp100 ribu itu dari seseorang yang berinisial AE yang masih kita lakukan pengejaran," ucap Tri.
Tersangka sengaja datang ke Lembang buat ujicoba menggunakan uang palsu, tapi ketahuan. Mereka juga sengaja menyebarkan uang palsu tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk mengelabui para korbannya, tersangka bertransaksi di malam hari yang minim penerangan," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara tersangka Nana mengatakan ia baru pertama kali menggunakan uang palsu tersebut untuk dibelanjakan di Pasar Panorama Lembang. Uang itu didapat dari seorang pria di Subang.
"Saya baru sekali ini, waktu itu dibelikan kopi, rokok, dan ayam potong 1,5 kilogram, tapi udah ketahuan," imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait