BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, resmi mengumumkan hasil pemeriksaan penelitian persyaratan administrasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jabar, Kamis (5/9/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan bahwa keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.
“Telah kita lakukan pemeriksaan faktual keempat bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat,” ujar Adie di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).
Adie mengatakan, walaupun secara keseluruhan sudah benar, namun ada beberapa syarat-syarat calon yang belum sesuai. “Nanti data ataupun list yang harus diperbaiki kita serahkan,” katanya.
Selanjutnya, Adie menyampaikan, terkait waktu perbaikan administrasi dimulai sejak tanggal 6-8 September 2024.
“Kami mohon khususnya bagi setiap paslon dan atau partai pengusung agar kemudian administrasi calon yang belum memenuhi syarat untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Kemudian, kata Adie, mulai tanggal 6-14 September 2024, KPU Jabar akan kembali melakukan verifikasi terhadap administrasi yang sudah diperbaiki.
“Tahapan berikutnya, kita akan verifikasi administrasi perbaikan bagi syarat-syarat calon perbaikan yang sudah diserahkan ke KPU Jawa Barat,” katanya.
Lalu, pada tanggal 15-18 September 2024 ada ruang untuk tanggapan ataupun masukan dari masyarakat bagi syarat-syarat calon yang bisa disampaikan ke KPU Jabar.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengimbau, para pasangan bakal cagub dan cawagub segera memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat.
“Kepada rekan-rekan sekalian agar bisa dilengkapi kekurangan nya sampai tanggal 8, masuk kedalam dokumen perbaikan,” ungkapnya.
Lanjut, Ummi menyampaikan, pada tanggal 22 September 2024, KPU Jabar akan menetapkan cagub dan cawagub Jabar beserta DPT.
“Kami juga harus menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian tanggal 22 September 2024 nanti selain kita menetapkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, kita juga nanti akan menetapkan DPT,” kata Ummi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait