Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Generasi Z Jadi Penentu! Edukasi Pemilih Berbasis Budaya Ramaikan Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Bantah Langgar Kode Etik

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:20 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Diberhentikan DKPP, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Bantah Langgar Kode Etik
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Menyikapi keputusan tersebut, Ummi Wahyuni menghormati putusan DKPP. Akan tetapi Ummi membantah telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Saya sudah melakukan dua kali persidangan etik. Saya sudah membaca putusan dari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut,” kata Ummi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Sebagaimana diketahui, salah satu pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Ummi mengatakan keputusan kelembagaan KPU ini kolektif kolegial dalam artian segala semua keputusan diambil oleh seluruh ketua dan anggota KPU Jawa Barat. Ummi juga sudah menyampaikan dan mengklarifikasi semuanya dalam sidang etik DKPP.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut