Nuryamah mengatakan, terdapat 49 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen nama serta 14 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen jenis kelamin. Lalu, 182 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data usia dan 1.387 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data alamat.
Berdasarkan temuan-temuan itu, pihaknya meminta KPU Jabar agar memerintahkan kabupaten/kota segera melakukan perbaikan-perbaikan. Mengingat, Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas ad-hoc sudah menyampaikan saran perbaikan-perbaikan.
Sebelumnya, KPU Jabar menetapkan DPS Pilkada 2024 mencapai 35,966 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, DPS ini diputuskan secara bersama-sama dengan seluruh unsur KPU kabupaten dan kota, dan ada juga Bawaslu serta lainnya.
"Berdasarkan rapat pleno total DPS Jabar berada di angka sekitar 35,966 juta dimana jumlah pemilih laki-laki berada diangka 18 juta sedangkan perempuan diangka 17 juta," ujar Ahmad, Sabtu (17/8/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait