BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Antapani melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Robiansyah (32) korban pembunuhan di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Ekshumasi berlangsung di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cicabe, Jumat (6/9/2024).
Jenazah korban Robiansyah yang tewas dianiaya oleh temannya Rangga Widianto (21) pada 31 Agustus 2024 lalu itu, akan diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, pembongkaran makam tersebut merupakan rangkaian dari penyidikan kasus pembunuhan itu oleh Unit Reskrim Polsek Antapani.
"Ini merupakan rangkaian penyidikan Unit Reskrim Polsek Antapani terhadap kasus penganiayaan korban Robiansyah. Upaya ini adalah untuk memastikan penyebab kematian korban," kata Kapolsek Antapani di TPU Cicabe, Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Rangga Widianto (21), warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nekat membunuh Robiansyah (32), teman minum yang baru dikenal di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Motif pembunuhan, pelaku Rangga dan korban Robi cekcok saat mabuk.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait