BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan hanya ada calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ciamis 2024.
Hal itu disampaikan, setelah tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani memastikan, hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Ciamis 2024.
"Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar," kata Oong Ramdani dalam keterangan resminya, Kamis (5/9/2024).
Oong mengatakan, KPU Ciamis membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024 yang hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati mendaftar, yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait