KPID Jabar Wanti-wanti Lembaga Penyiaran saat Pilkada 2024

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mewanti-wanti lembaga penyiaran saat pilkada serentak 2024.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan pada pemilu yang diselenggarakan pada Februari lalu dalam prosesnya ditemukan 108 indikasi pelanggaran oleh lembaga penyiaran.

“Pelanggarannya kebanyakan docking/blocking time kampanye, sebelum waktu durasi yang seharusnya dalam PKPU dulu itu durasinya tidak lebih misalkan dari 10 detik ya itu lebih dari 10 detik,” kata Adiyana, belum lama ini.

Lalu, ada program yang kemudian dibungkus dengan program sosial tapi itu kampanye, kemudian, ada program iklan yang kemudian itu seolah-olah iklan komersial tapi itu adalah iklan kampanye.

“Tapi kebanyakan memang adalah blocking Time dan sisipan kampanye,” tandasnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network