Soal Demo Cikembulan Pass, Toto Hutagalung: Pertemuan Ironis & Lucu Kalau Hanya untuk Buka Portal

Ude D Gunadi
Spot Cikembulan Pass Kabupaten Pangandaran. FOTO: INEWS PANGANDARAN

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Pengembang Cikembulan Pass di Kabupaten Pangandaran Toto Hutagalung merespon penghentian pembangunan proyeknya setelah diprotes warga. Ia merasa heran kenapa yang didemo adalah dirinya karena ia melakukan pembangunan setelah mendapatkan ijin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Bupati Pangandaran.

Toto menilai pertemuan dengan warga dan disaksikan oleh Bupati Pangandaran pada pekan lalu sangat ironis dan lucu, karena hasilnya hanya untuk membuka portal ke lokasi Cikembulan Pass. Padahal, katanya, portal tersebut sebenarnya hanya untuk menjaga tanah di sekitar itu yang masih labil.

Cikembulan Pass, katanya, tetap menjadi area publik yang bisa diakses oleh masyarakat yang ingin berwisata ke daerah tersebut. “Hasil pertemuan itu sangat lucu dan ironis. Demi kepentingan Forum Penyelamat Sempadan Pantai, pertemuan hasilnya Cuma untuk membuka portal,” kata Toto kepada wartawan di Bandung, Senin (16/9/2024).

Ia mengatakan, Cikembulan Pass dibangun sejak setahun lalu di atas lahan seluas 3.000 meter. Pada 4 Januari 2024 Toto mengajukan pengelolaan lahan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan pada 5 Januari 2024 surat tersebut diterima oleh Sekretariat Bupati Pangandaran.

Sebagai syarat untuk mengajukan pengelolaan tersebut, Toto juga meminta persetujuan warga sekitar dan ditandatangani oleh RT, RW, dan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Camat Sidamulih.

Setelah memenuhi persyaratan itu, keluar surat bupati tanggal 27 Pebruari 2024 tentang ha katas tanah untuk pengelolaan sempadan pantai. Isinya, untuk dapat melakukan pengelolaan, dapat mengajukan kerja sama pemanfaatan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mendapat persetujuan Bupati Pangandaran, Toto pun kemudian mengurus sertifikat tanahnya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dibuatlah surat kepada Menteri ATR terkait hak pengelolaan atas tanah negara.

Kemudian keluarlah Sertifikat Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Toto selanjutnya akan mengurus ijin pengeloaan tanah tersebut. Namun terkait hal ini, Toto berseloroh dan menanyakan, tempat mana yang mengelola sempadan pantai di Pangandaran yang telah mendapatkan ijin.

Toto menilai lucu dan ironis atas hasil pertemuan dengan Forum Penyelamat Sempadan Pantai, karena siapapun bisa mengajukan HPL kepada pemerintah. Namun tentu dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dan pemerintah pun berhak meneliti dan mencermati sejauh mana kelayakan dan kepantasan dari calon pengelola tanah tersebut.

Sewaktu ia bertemu Bupati Pangandaran Jeje Wiranata untuk pengelolaan tanah tersebut, Bupati meminta membuat Kawasan wisata untuk kelas menengah ke atas. Maka ia pun memenuhi persyaratan yang diminta tersebut. ***

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network