ASN Pemkab Bandung Berpotensi WFA Jelang dan Usai Libur Nyepi–Idulfitri, Larang Mobil Dinas Dipakai

Agi Ilman
Ilustrasi ASN. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung berpeluang menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode menjelang dan setelah libur nasional Nyepi serta Idulfitri 2026.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan rencana penerapan WFA tersebut sedang diproses di internal pemerintah daerah.

“Masih on process, kemungkinan ada penerapan WFA,” kata Tatang, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.

Dalam aturan itu, fleksibilitas kerja dapat diterapkan pada 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 setelah cuti bersama Idulfitri.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network