BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan pentingnya kehadiran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Aula Setia Permana KPU Jabar, pada 17-18 September 2024.
"Pembentukan KPPS ini merupakan hal yang penting untuk suksesnya penyelenggaraan pelayanan kita kepada pemilih, sebagai puncak pelayanan kita dalam pemilihan yaitu pelayanan dalam pemberian suara di TPS," ucap Idham, Selasa (17/9/2024) malam.
Berdasarkan pengalamannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 lalu, ada beberapa TPS yang harus diulang karena didapati dalam proses prosedur pemilihan suaranya tidak sesuai.
"Saya yakin dan percaya temen-temen sudah melakukan evaluasi pada pemungutan suara kemarin dan menjadi salah satu rujukan teman-teman dalam melakukan rekrutmen KPPS selain apa yang dituangkan KPU dalam catatan teknisnya," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait