KUNINGAN, iNewsBandungraya.id - Warga Kuningan, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya video mesum pasangan sesama jenis yang masih berstatus pelajar. Mereka melakukan dan merekam seks menyimpang itu di ruangan kelas SD.
Kasus ini pun sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi mengatakan sudah memeriksa dua oknum pelajar yang diduga pemeran dalam video seks sesama jenis tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruangan kelas salah satu SD di dekat tempat tinggal pelaku.
"Kedua pelaku masih berstatus pelajar, yang satu sudah SMA dan satu lagi masih SMP. Perbuatan tersebut dilakukan di dalam ruangan kelas SD di dekat tempat tinggal pelaku," ungkap Suhandi, dikutip Rabu (2/10/2024).
Kedua pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada siang haru dan terjadi sekitar dua minggu yang lalu.
Seperti dalam video terlihat salah satu pelaku yang sengaja merekam sendiri perbuatan seks menyimpang tersebut dengan menggunakan ponsel.
"Sampai akhirnya video tersebut beredar luas, kemudian langsung kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan," ungkap Suhandi.
Dalam kasus ini, kata Suhandi, kedua oknum pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait