BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sandra Sunanto, CEO PT Hartadinata Abadi Tbk. mengatakan, seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rekomendasi ini, lanjut dia, diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.
"Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Kami sangat bangga menerima Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI,” ujar Sandra, Sabtu (5/10).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait