HRTA Raih Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI

Vitrianda Hilba Siregar
Emas batangan.Foto: ilustrasi/istimewa

BANDUNG,  iNewsBandungRaya.id – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan  mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Sandra Sunanto, CEO PT Hartadinata Abadi Tbk. mengatakan, seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rekomendasi ini, lanjut dia, diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah.

"Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Kami sangat bangga menerima Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI,” ujar Sandra, Sabtu (5/10).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network