Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Sazili M
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Foto: ist

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. 

Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung, Kamis (10/10/24).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang yang menerima penghargaan tersebut, merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan. 

Usai menerima penghargaan, Karo Hukerma mengatakan, bahwa saat ini Humas Kemenkumham terus berinovasi di dalam  menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

"Menurut saya untuk mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan yang positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik," tandas Hantor.

Hantor berharap setelah menerima penghargaan ini akan menumbuhkan semangat dan energi baru di bidang kehumasan Kemenkumham dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

"Media sosial saat ini menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda. Untuk itu kami terus melakukan berbagai inovasi dan kreasi yang relevan dalam bidang kehumasan sebagai corong  informasi", ujar Hantor.

Selain itu, menurut Karo Hukerma, berhasilnya Kemenkumham meraih penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

"Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat," ucap Hantor.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network