Gus Ulil Sebut Agama Pelindung Dasar bagi Negara

Rizal Fadillah
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Aji)

Gus Ulil juga menjelaskan jawaban Ibnu Rusyd mengenai peran ulama sebagai jembatan perantara dalam perkembangan-perkembangan sosial yang terus terjadi.

“Lalu jawaban Ibnu Rusyd, karena perkembangan-perkembangan sosial yang terus terjadi dibutuhkan peran perantara, peran penafsir yang bisa menjadi jembatan, jembatan ini adalah ulama,” imbuhnya.

Gus Ulil menegaskan bahwa tugas ulama adalah melakukan penafsiran atau pemahaman untuk mengeluarkan hukum karena adanya peristiwa-peristiwa baru.

“Apa persis tugas ulama di sini? Tugasnya adalah melakukan penafsiran pemahaman atau istinbath. Tugas ulama adalah istinbath, ulama adalah orang yang mengeluarkan hukum karena ada peristiwa-peristiwa baru yang jelas hukumnya tidak ada di dalam Qur'an dan hadits,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network