Hoaks Politik Marak Beredar di Medsos, Bawaslu-Diskominfo Jabar Perkuat Kerja Sama

Agus Warsudi
Hoaks sangat berbahaya, dapat memicu konflik dan memecahbelah masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam 10 bulan terakhir, Januari-Oktober 2024, Tim Jabar Sapu Bersih (Saber) Hoaks menemukan 254 isu terkait politik beredar di media sosial (medsos). 

Untuk mengantisipasi bahaya hoaks politik itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar memperkuat kerja sama.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dengan Diskominfo Jabar dalam Rapat Penguatan Kemitraan Bersama Stakeholder dalam Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024, menjadi bagian dari konsen pengawasan Bawaslu Jabar.

"Bawaslu Jabar  banyak dibantu oleh tim Jabar Saber Hoaks (JSH) dalam memitigasi potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Jabar.

Zacky menyatakan, terdapat dua perspektif dalam penegakan hukum yang dipakai saat terjadi pelanggaran kampanye. Pertama, Pasal 69 UU Pemilu  bahwa paslon dan tim kampanye tidak boleh kampanye menggunakan hoaks atau berita bohong, unsur fitnah, adu domba dan lain sebagainya di medsos.

“Kedua, UU ITE Nomor 1 tahun 2024.  Kampanye dengan menyebarkan hoaks, fitnah, kampanye hitam itu jika dilakukan masuk kepada tindak pidana,” ujar Zacky.

Dia menuturkan, melalui kerja sama dengan Diskominfo Jabar ini, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan dengan menyebarluaskan informasi melalui berbagai platform.

“Tentu nanti dibantu oleh Diskominfo sehingga pesan-pesan soal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu itu sampai kepada seluruh stakeholder,” tuturnya.

Sejauh ini, Zacky, sudah ada tiga kasus terkait informasi hoaks pada masa kampanye Pilkada 2024.

“Ada tiga kasus di Kota Depok terkait hoaks. Kemudian di Kota Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat,” ucap Zacky.

Ketua Bawaslu Jabar menyatakan, ketiga kasus tersebut sedang ditangani untuk nanti dikaji apakah ada unsur pidana atau tidak.

“Tentu konten itu sudah diteruskan ke Bawaslu RI. Nanti Bawaslu RI berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-takedown,” ujarnya.

Kepala Diskomindo Jabar Ika Mardiah mengatakan, berkomitmen membantu Bawaslu dan KPU Jabar dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Kami berkomitmen membantu KPU dan Bawaslu Jabar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Jabar Saber Hoaks memantau isu-isu terkait pemilu dan pilkada. Dari 1 Januari sampai 4 Oktober, JSH menemukan 254 isu terkait politik,” kata Kepala Diskomindo Jabar.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network