BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan permohonan naturalisasi untuk tiga pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa (5/11/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat tersebut, anggota DPR diminta untuk memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi para pemain tersebut.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?" tanya Dasco, dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (5/11/2024).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait