Legal Plus, Perangkat Lunak Karya Mahasiswa Bandung Jadi Revolusi Digital di Industri Hukum

Rizal Fadillah
Software manajemen kantor hukum bernama Legal Plus. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Berawal dari sebuah keresehan terkait dengan proses pelayanan hukum di Indonesia, sejumlah mahasiswa hukum di Kota Bandung melahirkan sebuah karya inovatif.

Mereka adalah adalah James Ardy, Chrisostomus Paudra, Jesslyne, Jordan Yudhistira, dan Richard Yoshuara Yo yang membuat inovasi teknologi hukum berupa perangkat lunak atau software manajemen kantor hukum bernama Legal Plus.

Chief Marketing Officer Legal Plus, Jordan Yudhistira mengatakan, software Legal Plus diciptakan untuk membantu para advokat dalam mengelola firma hukum karena menyediakan fitur-fitur eksklusif yang dirancang spesifik sehingga mampu meningkatkan produktivitas.

"Bidang industri lain sudah digitalisasi dengan teknologi software manajemen berbasis cloud, sementara bidang hukum belum. Legal Plus memiliki fitur-fitur yang tidak dapat ditemukan dalam software manajemen lainnya," ucap Jordan di Kota Bandung, Jumat (15/11/2024).

Jordan mengatakan, Legal Plus secara resmi diluncurkan dan dikenalkan kepada publik melalui acara bertajuk Legal Plus Early Access Event 2024 di Kota Bandung pada 9 November 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network