"Masjid-masjid akan memiliki rekening digital, yang sebelumnya hanya menggunakan kencleng atau sistem tumpang lewat. Dengan adanya sistem ini, proses pengumpulan dana menjadi lebih modern dan efisien," tambahnya.
Baznas Jabar menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, minimal Rp10 triliun dari total potensi ZIS se-Jabar dapat terkumpul melalui platform digital ini.
“Saat ini ada sekitar 100.000 masjid di Jawa Barat. Bayangkan jika 50.000 masjid saja mengumpulkan ZIS melalui platform ini, potensi dana yang bisa terkumpul akan sangat besar,” ujarnya.
Sekretaris PW DMI Jabar, Lutfi Hermawansyah juga mengungkapkan apresiasi kepada Baznas atas penyediaan platform digital yang mempermudah jamaah dalam beramal.
"Kami sangat mengapresiasi Baznas yang telah menghadirkan fasilitas ini. Platform digital ini tidak hanya mempermudah jamaah dalam berzakat dan sedekah, tetapi juga mengatasi kesulitan masjid-masjid dalam mengumpulkan dana," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait