Viral, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo Selamatkan Ibu dan Bayi yang Disekap di Kandang Anjing

Agus Warsudi
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo menemui N dan bayinya yang disekap di kandang anjing. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM. Fakta-fakta dari TKP menunjukkan JM tak berperikemanusiaan menyekap ibu dan anak di kandang anjing dengan kondisi sangat tidak layak.  

Tak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan JM sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

"Melakukan penyelidikan dan telah melakukan gelar perkara sehingga sudah naik sidik dan penetapan tersangka atas nama JM," ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.

Kapolda Babel menuturkan, Polda Babel dan Polres Bangka akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, selain JM.

"Nanti dari keterangan tersangka atau saksi bisa saja ada (tersangka lain). Nanti perkembangan akan dilaporkan oleh Kabid Humas atau Kapolres Bangka," tutur Kapolda Babel.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network