BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terungkap motif cinta yang kandas di balik kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) Santi (49) di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024). Pelaku DAS (48) dengan korban Santi pernah menikah siri namun hubungan itu kandas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.
"Motif di balik kejadian ini adalah, antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," kata Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan tersangka DAS. Kemudian terjalinlah hubungan itu.
Dalam perjalanannya, ujar AKBP Abdul Rahman, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati. "Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," ujar AKBP Abdul Rahman.
Ditanya tentang kabar yang menyebutkan korban dan pelaku pernah nikah siri, Kasatreskrim membenarkan. Sedangkan pelaku DAS telah bercerai dengan istri sahnya.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, mereka (korban Santi dan DAS) pernah nikah siri tapi kami harus dalami da surat-surat atau tidak untuk mendukung pernyataan tersebut. Jadi ini baru sebatas pengakuan lisan dari korban," tutur Kasatreskrim.
AKBP Abdul Rahman memastikan, selama 8 jam dibawa pelaku DAS, korban dipastikan tidak mengalami kekerasan fisik. Namun di dalam mobil, mereka berbincang serius.
"Tidak ada kekerasan dari informasi para pelaku pun si korban tidak diapa-apain. Yang diambil cuma handphone. Kemudian dicabut sim card-nya. Handphone dibalikin lagi ke korban. Sim card dicabut mungkin ada alasan tertentu. Mungkin yang dipikir si pelaku yaitu menghapus komunikasi atau seperti apa," ujar AKBP Abdul Rahman.
Kasatreskrim menuturkan, perencanaan awal DAS menagih utang ke korban. DAS mengajak tiga pelaku lain, AS, T, dan H alias Ato. Mereka diiming-imingi uang. Setelah korban dipulangkan, ketiga pelaku masing-masing hanya diberi uang Rp100.000.
"Pelaku utama DAS nagih utang ke korban dengan diiming-imingi ada fee ketika dana tersebut cair. Pada kenyataannya setelah kejadian ketiga pelaku hanya mendapatkan Rp100.000 per orang," tutur Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, Santi diculik oleh pria bersenjata pistol pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumahnya Jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung. Setelah sekitar 8 jam dibawa kabur pelaku, korban ditemukan oleh tukang ojek di Jalan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait