Cek Offline
Sementara untuk cek NIK terdaftar di pinjol atau tidak secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut ini:
- Untuk WNI membawa KTP
- Untuk WNA membawa paspor
- Tambahan: surat kuasa (jika mewakili orang lain)
Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait