BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, BNN, dan Bea Cukai, Rabu malam hingga Kamis dini hari (18-19/12/2024). Dari razia itu, 8 Pengunjung diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba berdaskan tes urine.
Saat razia, petugas gabungan mendatangi tempat hiburan sasaran. Petugas masuk ke tengah kerumunan pengunjung dan meminta pengelola mematikan musik. Selanjutnya petugas gabungan memberi tahu tujuan operasi.
Kemudian, petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung. Pengunjung yang dicurigai wajib menjalani tes urine. Pengunjung yang hasil tes urine positif dipisahkan dari pengunjung lain.
Begitu seterusnya hingga sembilan tempat hiburan dirazia petugas. Total delapan orang diduga positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kedelapan pengunjung itu menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditresnarkoba Polda Jabar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu melalui Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait