"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," katanya.
"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Fajrin juga membeberkan kronologi kejadian yang menyebabnya timnya bermain dengan 12 pemain.
Menurutnya, masalah bermula dari insiden 12 pemain di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.
"Protes resmi disampaikan oleh PS Barito Putera kepada Komdis PSSI, namun PSM Makassar sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait