- P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas serta peringkat terbaik
- L: Lulus seleksi CPNS
- L-1: Lulus usai perpindahan formasi antar jenis formasi di dalam sebuah jabatan/pendidikan yang sama
- L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama
- TL: Tidak lulus lantaran tidak masuk peringkat formasi
- TH: Tidak hadir pada satu atau lebih tahapan SKB
- TMS: Gugur karena tidak memenuhi seluruh syarat instansi
- TMS-1: Gugur pada salah satu atau lebih tahapan SKB
- APS: Mengajukan pengunduran diri
Di sisi lain peserta yang menerima kode P/L dinyatakan lulus CPNS. Sedangkan kode P/TL artinya peserta tidak berhasil lolos seleksi meskipun lulus SKD.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait