Petugas PJR Cipularang Kejar Komplotan Ganjal ATM, Mobil Pelaku Ditemukan di Km 84.800 

Agus Warsudi
Petugas PJR Tol Cipularang mengamankan mobil dan senjata api milik komplotan ganjal ATM di Km 84.800. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang mengamankan satu unit mobil di Km 84.800 B pada Rabu (8/1/2025). Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1246 RZI itu tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku ganjal ATM bersenjata api di salah satu rest area Tol Cipularang.

Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Edi Rahmawan (47) hendak melakukan transaksi di gerai ATM rest area Km 97. Namun transaksi gagal karena mesin ATM diganjal oleh pelaku.

Kemudian, kata Kepala Induk PJR Tol Cipularang, korban meminta bantuan satpam rest area. Saat kembali ke gerai ATM, korban melihat kartu ATM miliknya dipegang pelaku. Korban meminta kartu ATM-nya dikembalikan tetapi tidak diberikan oleh pelaku dan berusaha pergi. 

Kejadian itu dilihat satpam dan dihampiri. Pelaku berusaha melarikan diri lalu dikejar olah satpam dibantu korban dan pengunjung rest area. Namun pelaku menodongkan senjata api sehingga berhasil melarikan diri.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network