Yuli mengatakan, DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait