"Segera tuntaskan saja. Kami sudah mengabdi. Meski digaji berbeda dengan ASN tapi kami masih loyal," ujar Yudi.
Dian Nugraha, guru honorer SLB negeri, mengatakan, para guru honorer diberi kesempatan untuk mengikuti tes PPPK pada gelombang satu.
Tetapi, mereka hanya diberi kesempatan paruh waktu dengan gaji seadanya sekitar Rp2 juta per bulan. "Kami mendapat status ASN tetapi dengan kondisi seperti honorer. Inilah yang membuat kami sakit hati," kata Dian.
Selain itu, ujar Dian, diduga terjadi kecurangan saat proses tes. Dia berharap honorer dapat diangkat menjadi PPPK. "Kami sering menjadi kambing hitam untuk melaksanakan tugas PNS kami dianggap hanya honorer untuk disuruh-suruh," ujarnya.
"Kami mendapatkan formasi, honorer jumlahnya sangat banyak tapi formasi yang disediakan sangat minim," tutur Dian.
Umar Fajar, tenaga kependidikan SMAN 27 Bandung mengaku bekerja sebagai pustakawan dan berstatus honorer. Pada 2026, Umar akan pensiun tetapi dengan status belum jelas.
"Saya ngabdi itu sudah 11 tahun di SMA 27, sebelumnya di Unwin dari tahun 1992 perguruan tinggi milik pemerintah berarti 35 tahun," kata Umar.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait