AKP Nurindah menyatakan, AS dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rancasari. Saat ini, petugas Unit Reskrim Polsek Rancasari masih memeriksa AS. "Barang bukti yang diamankan, dua sepeda motor dan dua pasang kunci astag," ujar AKP Nurindah.
Jika terbukti, tutur Kasubag Humas, pelaku AS, melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Ude D Gunadi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
