Jabar Buka Layanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung

Abbas Ibnu Assarani
Jawa Barat kini memiliki pelayanan cepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan bangunan gedung. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Jawa Barat kini memiliki pelayanan cepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan bangunan gedung.

Layanan ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu (15/1/2025), berkat kolaborasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Peluncuran Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan langsung oleh Mendagri dan Menteri PKP, disaksikan pula Sekretaris Jabar Herman Suryatman. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah bagi MBR. 

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen, khusus untuk MBR.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network