BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Di penghujung Januari 2025, akan ada libur panjang yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.
Tercatat, akan ada lima hari yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur. Libur tersebut dimulai pada 25-29 Januari 2025.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama Imlek 2025 jatuh pada tanggal 28 Januari 2025.
Sedangkan, libur nasional Imlek pada tanggal 29 Januari 2025. Berikut rinciannya:
· Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek.
· Rabu, 29 Januari 2025: Hari libur nasional Imlek.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait