DittipidSiber Bareskrim Tangkap Penipu Gunakan Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat Negara

Agus Warsudi
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake di Mabes Polri. (Foto: ISTIMEWA)

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyatakan, pengungkapan kasus Deepfake ini dilakukan oleh Unit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kanit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana. 

Tim Unit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, ujar Brigjen Pol Himawan, datang ke Kabupaten Lampung Tengah, untuk menangkap pelaku dan membawa ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Hadir dalam konferensi pers itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andi Sudarmaji, dan Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Irawan.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network