Kemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini Alasannya

Rizal Fadillah
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). 

"Alasannya diganti kenapa? karena kita ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ucap Abdul Mu'ti.

Bukan hanya nama yang berubah, kata Abdul Mu'ti, terdapat juga penyempurnaan dari sistem yang sebelumnya. 

"Solusinya yang sudah baik kita pertahankan karena untuk SD tidak ada perubahan, untuk SMP jalurnya tetap sama perubahannya pada persentase masing-masing jalur," ungkapnya.

"Untuk SMA lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi, nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya," tambahnya. 

Abdul Mu'ti juga membantas jika ada tudingan pergantian PPDB menjadi SPMB ini hanya sebatas nama. 

"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama unsur-unsurnya sama saya kira tidak sama, kalau sama kenapa harus diganti namanya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network