BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Skandal mewarnai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. Sebanyak 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok dianulir kelulusannya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, 51 CPD ini kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk ke delapan sekolah di Kota Depok.
"Yang merubah nilai rapor dari pihak sekolahnya. Bukan dari pihak CPD," ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Adapun delapan sekolah yang jadi sasaran para CPD ini mulai dari SMAN 1 Kota Depok hingga SMAN 2 Kota Depok. Ade memastikan, semua calon siswa-siswi baru ini sudah didiskualifikasi dalam proses PPDB tahap dua.
"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah