Bey Machmudin Soroti Optimalisasi Peran BUMD dan Pengelolaan Aset Daerah

Rizal Fadillah
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyoroti optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin usai menghadiri penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Bey mengatakan, salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran," ucap Bey.

Pada kesempatan itu, Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network