JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Tercatat, lebih 10 ribu kuota jemaah haji khusus telah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
"Sampai penutupan sore ini, ada 10.292 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus atau sudah 63,12% dari kuota yang tersedia," ucap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Nugraha mengatakan, jemaah yang melunasi terdiri atas 3.012 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 7.203 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 2.842 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 13.134 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," ungkapnya.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait