Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Jabar

Aga Gustiana
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Rochady Hendra Setya Wibawa. (Foto: Ist)

"Jadi, harapannya adalah disiapkan tempat khusus merokok di luar gedung yang terbuka dan langsung berhubungan dengan udara luar. Ini bukan soal melarang merokok, tetapi menyediakan tempat khusus untuk merokok. Kalau untuk usaha berhenti merokok, tempatnya di puskesmas," ungkapnya.

"Seharusnya, semua OPD, perkantoran, dan mal menerapkan hal yang sama. Contohnya, seperti di bandara yang menyediakan tempat khusus bagi perokok. Di Dinas Kesehatan, misalnya, tempat khusus merokok ada di depan dekat pos PAM," tambahnya.

Selain soal kawasan tanpa rokok, pihaknya juga melakukan penerapan pembatasan iklan rokok, seperti yang sudah dikeluarkan Pemprov Jabar melalui surat edaran Gubenur Jabar.

"Karena kita tahu bahwa iklan rokok menjadi salah satu faktor yang mendorong perokok pemula," katanya.

Sementara itu terkait penegakan aturan KTR, kata Hendra, efektivitasnya masih rendah kendati sudah diatur dalam perda maupun surat edaran.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network