Sertifikasi untuk Meningkatkan Kompetensi Lulusan
Disamping itu, Unisba terus berupaya menyesuaikan sistem akademiknya dengan kebutuhan zaman, termasuk dengan menyediakan sertifikasi tambahan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Unisba (LSPU).
Selain Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), sertifikat profesi ini diharapkan menjadi nilai tambah bagi para lulusan saat memasuki dunia kerja.
"Dengan adanya tambahan sertifikasi ini, kompetensi mereka semakin kuat, baik dalam bidang studi utama maupun kompetensi tambahan. Misalnya, ada mahasiswa yang memiliki latar belakang pesantren. Itu bisa menjadi nilai tambah bagi mereka dalam memasuki dunia kerja."
Pesan dan Harapan untuk 1.400 Wisudawan
Dalam pidatonya, Prof. Edi Setiadi menyerahkan kembali para lulusan kepada masyarakat dengan harapan besar. Ia menegaskan bahwa kesuksesan bukan hanya soal menjadi pegawai negeri, melainkan berkontribusi dalam berbagai sektor dengan kompetensi dan akhlak yang baik.
"Kami berdoa agar mereka dapat berkontribusi di mana pun mereka berada, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Jangan sampai ada anggapan bahwa kesuksesan hanya berarti menjadi pegawai negeri. Apa pun profesinya, kompetensi dan budi pekerti harus menjadi landasan utama bagi lulusan Unisba," tuturnya.
"Saya percaya bahwa mereka memiliki kompetensi yang luar biasa, dan insya Allah juga memiliki akhlak yang baik," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait